Kronologi Lengkap Anak di Bekasi Aniaya Ibu Kandung karena Motor Tetangga
Permintaan Motor yang Berujung Kekerasan
Seorang pemuda bernama Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena sang ibu menolak meminjamkan motor milik tetangga. Menurut keterangan polisi, pelaku marah karena ibunya menyarankan menggunakan sepeda yang ada di rumah, alih-alih meminjam motor orang lain. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
Aksi Brutal Terekam CCTV
Kejadian ini terjadi di garasi rumah korban dan terekam kamera CCTV. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat pelaku memukul kepala korban, menendang, menjambak, bahkan melempar sandal ke arah ibunya yang sudah tersungkur. Aksi tersebut memicu kemarahan publik dan viral di berbagai platform digital.
Proses Hukum dan Penahanan Pelaku
Polisi telah menangkap dan menetapkan Ichsan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.